PERLINDUNGAN ANAK TERLANTAR: STUDI KONTRIBUSI YAYASAN PEDULI ANAK (YPA) DI DESA LANGKO, KEC. LINGSAR, KAB. LOMBOK BARAT

Authors

  • Murzal Universitas Islam Negeri Mataram

DOI:

https://doi.org/10.61798/wjpe.v2i2.29

Keywords:

Perlindungan Anak, Penelantaran Anak, Kontribusi Yayasan Peduli Anak (YPA)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya kasus penelantaran yang ada di Lombok, khususnya di Lombok Barat dan sekitarnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kontribusi Yayasan Peduli Anak (YPA) di Desa Langko, Kec. Lingsar, Kab. Lombok Barat dalam menangani perlindungan anak terlantar. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah  metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini berlokasi di Desa Langko, Kec. Lingsar, Kab. Lombok Barat. Hasil dari penelitian ini adalah  (1) bentuk-bentuk perlindungan yang diberikan oleh Yayasan Peduli Anak (YPA) terhadap anak terlantar yakni dengan memberikan biaya hidup sehari-hari sebagai aspek ekonomi, pada aspek pertumbuhan diberikan makanan bergizi, fasilitas kesehatan, dan sarana prasarana lainnya, terakhir pada aspek perkembangan yaitu dengan memberikan pendidikan yang berjenjang dan kasih sayang oleh ibu asuh, (2) selama peneliti melaukan observasi, terdapat beberapa kendala dalam melindungi anak usia dini yang terlantar, yaitu anak mudah bosan dan aspek agama yang kurang diajarkan, (3) upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala-kendala perlindungan anak korban penelantaran di Yayasan Peduli Anak (YPA) adalah dengan melakukan kegiatan pelatihan bersama guru-guru Yayasan Peduli Anak (YPA).

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ainy Kartika, “Fenomena Kenakalan Remaja Dalam Perspektif Psikologi Pendidikan Islam (Studi Kasus Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian di Dusun Kayunan Kabupaten Sleman)”, G-COUNS Jurnal Bimbingan dan Konseling, Vol. 2 No. 1 Tahun 2017.

Alit Kurniasari, “Dampak Kekerasan Pada Kepribadian Anak”. Sosio Informa, Vol. 5, No. 01, Januari - April, Tahun 2019.

Anne Ahira, Terminologi Kosa Kata. Jakarta: Bumi Aksara, 2012.

Ani Mardiyati, “Peran Keluarga dan Masyarakat dalam Perlindungan Anak Mengurangi Tindakan Kekerasan” PKS, Vol. 14, Nomor 4, Desember 2015.

Anissa Nur Fitri, et.al. “Perlindungan Hak-Hak Anak Dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan Anak”. Prosiding KS: Riset & PKM, Vol. 2, Nomor 1, 2015. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Website Online.

Kementerian Sosial Republik Indonesia “Penguatan Kapabilitas Anak dan Keluarga: Pencegahaan Kekerasan, Penelantaran, dan Eksploitasi Anak.”

Khadijah, Pengembangan Kognitif Anak Usia Dini. Medan: Perdana Publishing, 2016.

Maya Sofia Rokhmah, “Pelaksanaan Pendampingan Bagi Anak Korban Kekerasan Di Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)”. Skripsi, FIP Universitas Negeri Yogyakarta, Yogyakarta, 2012.

Yamin, Manajemen Mutu Kurikulum Pendidikan Panduan Menciptakan Manajemen Mutu Pendidikan Berbasis Kurikulum yang Progresif dan Inspiratif. Yogyakarta: Diva Press, 2009.

Mulia Astuti, Penelitian Kebijakan Kesejahteraan, Pengasuhan dan Perlindungan Anak. Jakarta: P3KS Press, 2013.

Nadya Tamara Dewaanjani, Sudarsana, “Peran Yayasan “Samin” Dalam Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Anak Dalam Keluarga Di Kabupaten Sleman, D.I.Y”. Journal of Development and Social Change, Vol. 3, Nomor 1, April 2020.

Novan Ardy Wiyani, Mengelola dan Mengembagnkan Keceerdasan Sosial dan Emosi Anak Usia Dini Panduan bagi Orangtua dan Pendidik PAUD. Yogyakarta: AR –RUZZ MEDIA, 2014.

Riamah, Elfa Zuriana, “Faktor-faktor yang Mempengaruhi Terjadinya Kenakalan Remaja”, MENARA Ilmu, Vol. XII, No.11 Oktober 2018.

Shinta Handayani Hidayat, “Peran Serta Masyarakat Dalam Perlindungan Anak Dari Tindak Kekerasan (Kajian Kenakalan Anak) Di Kota Pekanbaru Tahun 2016”. JOM FISIP, Vol. 5: Edisi II Juli – Desember 2018.

Sit Asysyfa, “Faktor yang Menyebabkan Penelantaran Anak”. Skripsi, FKIP Universitas Kristen Wacana, Salatiga, 2017

Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R & B. Bandung: Alfabeta, 2013.

Undang-undang Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia.

Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Unicef Indonesia, “Buku Pedoman Pelatihan Deteksi Dini dan Penatalaksanaan Korban Child Abuse and Neglect” 2004.

W.Creswell, J., Qualitative, Quantitative, And Mixed Methods Approaches. USA: SAGE Publications, Inc, 2009.

Wiwik Pratiwi, “Konsep Bermain Pada Anak Usia Dini”. TADBIR: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, Vol. 5, Nomor 2, 2017.

Yuliani Nurani Sujiono, Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini. Jakarta: PT Indeks, 2009.

Downloads

Published

2023-11-10

How to Cite

Murzal. (2023). PERLINDUNGAN ANAK TERLANTAR: STUDI KONTRIBUSI YAYASAN PEDULI ANAK (YPA) DI DESA LANGKO, KEC. LINGSAR, KAB. LOMBOK BARAT . Walada: Journal of Primary Education, 2(2). https://doi.org/10.61798/wjpe.v2i2.29